Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PT Borneo Emas Hitam Diduga Abaikan K3, Merusak Lingkungan dan Akses Warga

 


Kutai Kartanegara – LENTERAKALIMANTAN.NET
PT Borneo Emas Hitam (BEH), perusahaan tambang batu bara dengan konsesi seluas 1.002 hektare di Loa Tebu, Tenggarong, Kutai Kartanegara, diduga abai dalam menerapkan aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Hal ini disampaikan oleh Syaiful dari Lembaga Advokasi Hak Asasi Manusia (LEADHAM) dalam wawancara, Kamis (10/10/2024).

Menurut Syaiful, investigasi lapangan menunjukkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan PT BEH, termasuk minimnya penerapan sistem K3 dan keberadaan rambu-rambu keselamatan di area pertambangan. Dugaan ini mengindikasikan perusahaan mengabaikan UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta PP No. 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3.

“Keselamatan pekerja sering diabaikan karena perusahaan lebih fokus mengejar keuntungan. Padahal, keselamatan pekerja dapat meningkatkan kualitas produk dan kredibilitas perusahaan,” ungkap Syaiful.

Selain pelanggaran K3, Syaiful mengungkap bahwa aktivitas pertambangan PT BEH telah merusak akses utama warga berupa jalan desa. Akibatnya, jalan tersebut kerap rusak parah dan semakin memburuk saat musim hujan.

“Air hujan membawa limbah batu bara langsung ke sungai, mencemari sumber air warga. Selain itu, mobilisasi angkutan batu bara juga menimbulkan polusi udara yang mencemari lingkungan sekitar,” jelas Syaiful.

Ia juga menyoroti adanya sisa galian tambang yang dibiarkan begitu saja hingga membentuk anak sungai. Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan kurangnya tanggung jawab perusahaan dalam memulihkan lingkungan pasca tambang.

LEADHAM menegaskan bahwa setiap perusahaan tambang harus mematuhi regulasi terkait K3 dan tanggung jawab lingkungan. Penerapan sistem yang baik tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga menjaga keberlangsungan hidup masyarakat sekitar.

“Kami meminta instansi terkait untuk segera melakukan inspeksi dan menindak tegas pelanggaran ini. Jangan sampai perusahaan tambang terus beroperasi tanpa memikirkan dampak jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat,” tutup Syaiful.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Borneo Emas Hitam belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan ini. Diharapkan, pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan untuk memastikan perusahaan mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan pekerja dan kelestarian lingkungan.(M. shaa)