Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pembelaan Guru yang Hukum Siswa SD Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP,Bantah Zalim: Dia Nyaman

- Kasus guru menghukum siswa SD di Kota Medan dengan belajar di lantai karena orang tua menunggak bayar SPP masih jadi perhatian.

Haryati selaku guru yang memberi hukuman kini membeberkan alasannya menyuruh siswa belajar di lantai.

Ia menegaskan tidak berniat menzalimi siswa tersebut, singgung siswa dengan status serupa.

Ya, oknum guru, Haryati, yang menghukum siswa SD berinisial MI dengan menyuruhnya belajar di lantai, bersikukuh tak bersalah.

Meski mendapatkan kecaman publik dan pemberian skorsing, ia berpegang teguh bahwa apa yang dilakukan terhadap MI tidak salah.

Bahkan, ia begitu yakin dengan tindakannya dan mengutarakannya saat bertemu dengan Komisi II DPRD Kota Medan.

ujarnya seperti dikutip dari tayangan MetroTV yang tayang pada Senin (13/1/2025).

Haryati sudah menimbang-nimbang hukuman yang diberikan kepada MI ketika tetap masuk kelas meski uang SPP menunggak tiga bulan.

Ia sempat berpikir bahwa tidak mungkin menghukum MI dengan menyuruhnya pulang lantaran dia masih kecil.

jelasnya.

Haryati juga tidak menghukum MI dengan berdiri di kelas karena khawatir dengan kondisi fisiknya.

katanya.

Ia akhirnya memilih menghukum MI dengan menyuruhnya belajar di lantai selama Haryati mengajar.

katanya.

Haryati mengaku selain MI, ada dua siswa lainnya yang dihukum karena belum membayar SPP.

Dua siswa akhirnya tidak masuk sekolah sementara MI tetap bersekolah tetapi dihukum belajar di lantai.

Hingga kini, sang guru pun masih ogah meminta maaf kepada MI dan ibunya, Kamelia.

Baru pihak yayasan yang meminta maaf.

ujar Kamelia.

Sebelumnya diberitakan, viral seorang guru bernama Haryati menghukum muridnya berinisial MI dengan duduk di lantai sekolah di Kota Medan.

Hal itu dipicu karena orang tua murid tersebut tak mampu membayar sumbangan pembinaan pendidikan atau SPP di sekolah tersebut.

Peristiwa itu terjadi di Sekolah Dasar Abdi Kusuma.

Insiden tersebut sempat membikin heboh warganet usai video tentang siswa SD yang dihukum duduk di lantai depan kelas beredar luas di media sosial.

Ibu MI, Kamelia (38) mengatakan anaknya menunggak uang SPP selama 3 bulan dengan total biaya Rp 180.000.

Kata dia, salah satu penyebab tunggakan tersebut adalah karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2024 belum cair.

Sementara itu, kondisi ekonominya pas-pasan. Sang suami hanya seorang buruh bangunan.

ujar Kamelia saat diwawancarai wartawan di rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, Jumat (10/1/2025).

Kepala Sekolah Abdi Sukma, Juli Sari, menyebut kalau pihak sekolah telah meminta maaf atas insiden itu.

Dia menyebut, insiden itu seharusnya tidak terjadi.

Menurutnya, tidak ada aturan sekolah yang melarang anak yang menunggak SPP untuk masuk sekolah.

tambahnya.

Ketua Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, Ahmad Parlindungan mengatakan bahwa Haryati tidak boleh lagi mengajar untuk sementara waktu karena perbuatannya itu.

kata Ahmad, Sabtu (11/1/2025).

Ahmad mengaku bahwa hukuman duduk di lantai hingga tak boleh ikut pelajaran bagi siswa yang menunggak uang sekolah bukan kebijakan yayasan, melainkan akal-akalan Haryati sendiri.

Dijelaskan Ahmad, yayasan maupun kepala sekolah tidak pernah membuat aturan seperti itu. Sehingga pihaknya pun merasa kecolongan dengan insiden ini.

papar Ahmad.

Ahmad juga menyebutkan bahwa adik kandung MI juga bersekolah di sekolah yang sama, yakni duduk di kelas 1 SD.

Keduanya sama-sama menunggak uang sekolah. Namun adik Mahesya masih bisa ikut belajar mengajar, tidak seperti abangnya yang dihukum wali kelas karena alasan menunggak uang sekolah.

Terkait masalah pribadi antara wali kelas dan orang tua Mahesya, menurut Ahmad tidak ada permasalahan apapun.

Pihak sekolah pun telah meminta maaf kepada ibunda Mahesya, Kamelia.

terang Ahmad.

)