Terbongkar! Jaringan Narkoba di Kotabaru Terhubung hingga Kalimantan Timur, Empat Tersangka Ditangkap
KALSELBABUSSALAM.COM
Kotabaru, 3 November 2024 – Aksi dramatis penggerebekan terjadi pada Minggu dini hari ketika tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru membekuk empat pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Dengan mengamankan barang bukti lebih dari 5 gram sabu, operasi ini dilakukan di dua lokasi berbeda yang mengarah pada sebuah jaringan pengedar narkoba di Kalimantan.
Penggerebekan pertama berlangsung sekitar pukul 01.30 WITA di depan minimarket di Jalan Poros Sengayam, Desa Singkuh, Kecamatan Pamukan Utara. Di lokasi ini, seorang pria berinisial A.J. (33) tertangkap basah dengan satu paket sabu seberat 0,25 gram. Barang bukti lainnya berupa ponsel Vivo biru, satu bungkus rokok, dan sachet minuman energi juga disita oleh petugas.
Dari hasil interogasi, polisi berhasil menelusuri rantai pengedaran narkoba ini hingga ke Desa Kerang Dayo, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Di lokasi kedua ini, petugas menemukan lebih banyak bukti yang mengejutkan, termasuk total 18 paket sabu seberat 8,64 gram di rumah tersangka B. (24). Dua pelaku lain, A.M. (23) dan Z.A. (36), juga diciduk di tempat tersebut dengan barang bukti masing-masing, termasuk uang tunai Rp 2 juta, plastik klip, dan sejumlah ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya peredaran narkoba di wilayah ini. Ia menyerukan agar masyarakat lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. “Kami akan terus berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika. Dukungan dan laporan masyarakat sangat kami harapkan dalam memerangi bahaya narkoba yang mengancam generasi muda,” tegas Kapolres.
Saat ini, keempat tersangka sudah diamankan di Mapolres Kotabaru dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pihak kepolisian memastikan penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Dengan temuan ini, Polres Kotabaru berharap agar masyarakat tidak tinggal diam dan melaporkan segera jika mencurigai adanya peredaran narkoba.(Ainah)