Bawaslu Kotabaru Perkuat Peran Media dalam Pemilu 2024, Awasi Hoaks dan Kecurangan
KALSELBABUSSALAM.COM
Kotabaru, 13 November 2024 — Untuk memastikan jalannya Pemilu Kepala Daerah 2024 berlangsung bersih dan transparan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotabaru menggelar Rapat Koordinasi Kehumasan di Ballroom Grand Surya Hotel, Kotabaru. Acara ini mengusung tema “Membangun Jaringan Media untuk Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024” dan dihadiri puluhan perwakilan media, tokoh masyarakat, pelajar, dan aparat pemerintah.
Ketua Bawaslu Kotabaru, Rony Syafriansyah, S.I.Kom, menekankan peran penting media dalam membantu pengawasan proses pemilihan. “Mari kita bersama-sama mengawasi para calon kepala daerah, terutama dalam hal penyebaran informasi. Jika ada indikasi pelanggaran, seperti penyebaran hoaks atau tindakan curang lainnya, laporkan segera kepada kami di Bawaslu,” ujarnya.
Rony juga mengimbau semua pihak untuk menjaga kondusivitas menjelang pilkada. Menurutnya, kolaborasi dengan media dapat membantu mencegah disinformasi yang meresahkan publik.
Acara ini melibatkan berbagai elemen, termasuk Humas Polres Kotabaru, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kotabaru, dan perwakilan dari 14 kecamatan, dengan total lebih dari 100 peserta. Di antaranya, hadir 50 jurnalis dari media cetak dan elektronik, serta 25 siswa SMA dan SMK yang diajak untuk memahami pentingnya keterbukaan informasi dalam pemilu.
Humas Polres Kotabaru, Agus Riyanto, dalam sambutannya menyatakan bahwa kehadiran media sangat diperlukan untuk menjamin informasi yang akurat dan berimbang tentang jalannya pilkada. “Media berperan sebagai pengontrol sosial yang dapat mengidentifikasi dan melaporkan indikasi pelanggaran atau gangguan dalam proses pemilu. Melalui pengawasan ini, kita dapat menjaga transparansi dan keadilan,” tegasnya.
Agus juga menekankan pentingnya edukasi bagi masyarakat terkait hak pilih dan partisipasi politik, sembari mengingatkan dampak negatif politik uang. Selain itu, media diharapkan aktif meluruskan hoaks atau disinformasi yang bisa memengaruhi opini publik. “Dalam pilkada yang semakin kompleks, platform media, baik tradisional seperti televisi dan surat kabar, maupun media digital dan sosial, dapat menjangkau masyarakat lebih luas dan cepat,” tambah Agus.
Dengan keterlibatan media, Bawaslu Kotabaru berharap proses pengawasan pilkada dapat semakin efektif dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemilu.(Ainah).