Kemudahan Melalui Dokumen Elektronik: Harapan Pj Bupati Mujiyat
Marabahan, KALSELBABUSSALAM.COM - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Kuala, Didik Prasetyo Widiyanto, S.T., menyampaikan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menerbitkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 2023 tentang penerbitan sertipikat tanah elektronik. Hal ini disampaikannya dalam acara peluncuran implementasi penerbitan dokumen elektronik di Aula Mufakat Marabahan pada Senin (1/7).
Didik menjelaskan, dokumen elektronik tersebut dapat disimpan dalam gawai dan mudah dicetak menggunakan secure paper atau kertas biasa yang dilengkapi dengan barcode, yang dapat diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN juga telah menerapkan layanan elektronik seperti Roya, Layanan SKPT, Layanan Zona Nilai Tanah, dan Layanan Hak Tanggungan Elektronik.
"Sertipikat elektronik adalah sertipikat yang diterbitkan melalui sistem elektronik dalam bentuk dokumen elektronik atau disebut Sertipikat-el," jelas Didik.
Peluncuran implementasi penerbitan dokumen elektronik ini dibuka oleh Pj Bupati Barito Kuala Mujiyat, yang diwakili oleh Asisten Satu Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Barito Kuala, Fahriana, M.H. Dalam sambutan tertulisnya, Pj Bupati Mujiyat menyatakan bahwa pemerintah daerah sangat menyambut baik adanya peluncuran penerbitan dokumen elektronik yang akan diubah menjadi sertipikat digital dan dapat dicetak dalam satu lembar dokumen elektronik.
"Ini tentunya akan sangat praktis. Beberapa waktu yang lalu, kita mendengarkan pencerahan dari Kepala Kantor Badan Pertanahan tentang bagaimana proses sertipikat elektronik ini memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya di Batola," ujarnya.
Mujiyat menambahkan bahwa perubahan ini, yang dilakukan oleh BPN melalui kantor pertanahan, akan membawa kemudahan bagi semua. Oleh karena itu, pihaknya sangat mengharapkan agar implementasi ini bisa dilaksanakan di Batola secara bertahap.
"Kami berterima kasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Kuala dan kepada semua hadirin yang hadir hari ini. Semoga ini membawa manfaat bagi kita semua, terutama dalam menjamin aset pribadi maupun milik pemerintah daerah," harapnya.
Acara peluncuran penerbitan dokumen elektronik ini juga dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala SKPD, perwakilan camat dan lurah se-Kabupaten Barito Kuala, PPAP, BUMN, perbankan, dan akademisi.
Reporter:Riska