Hewan Kurban Layak Konsumsi: Upaya Disbunak Barito Kuala
BATOLA, KALSELBABUSSALAM.COM
16 Juni 2024 - Menjelang Idul Adha, yang dirayakan pada 10 Dzulhijjah, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) terus memastikan kesehatan hewan kurban. Hewan yang dikurbankan, seperti kambing, domba, unta, sapi, dan kerbau, harus memenuhi syarat kesehatan dan cukup umur sesuai syariat Islam.
Kepala Disbunak Barito Kuala, Suwartono Susanto, melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Henny Dyah Istininingsih, S.Pt, menyatakan bahwa pihaknya rutin memeriksa kesehatan ternak yang masuk ke wilayah Barito Kuala dan yang dipersiapkan sebagai hewan kurban.
"Disbunak melakukan pemeriksaan fisik sebelum dan sesudah pemotongan hewan kurban dengan membentuk tim pemantau. Kami juga mengeluarkan surat edaran terkait Rumah Pemotongan Hewan (RPH)," ujar Henny.
Henny menjelaskan bahwa hewan kurban harus dalam kondisi sehat, dengan kandang yang bersih, pakan yang cukup, dan air minum yang tersedia. Pemeriksaan fisik dilakukan H-1 Idul Adha untuk memastikan kelayakan hewan, termasuk saat hari pelaksanaan pemotongan. Disbunak juga berkeliling memantau kesehatan daging kurban, dengan mengambil beberapa sampel untuk memastikan keamanannya.
Pada tahun 2024, kebutuhan hewan kurban di Barito Kuala mencapai 955 sapi, 18 kerbau, dan 105 kambing. Namun, ketersediaan hewan kurban di Barito Kuala mengalami surplus dengan 2.415 sapi, 71 kerbau, dan 43 kambing, sehingga dapat memasok kebutuhan kurban ke daerah lain seperti Banjarmasin.
Disbunak juga memperhatikan limbah dari hewan kurban. "Limbah tidak boleh dibuang ke sungai. Sebaiknya dibuat kubangan dan dikubur di dalam tanah. Tempat pemotongan dan pembagian daging harus bersih dan tidak terkontaminasi," tambah Henny.
Pembuangan limbah ke sungai dapat mencemari lingkungan dengan bakteri seperti E. coli, yang berdampak pada kualitas air sungai.(Kbs)
(Wke/R.G/Kominfo)