Bantuan Bedah Rumah Barakat Gawi Banjarbaru untuk Pemulihan RTLH"
BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin, melakukan kunjungan untuk mempererat hubungan dan secara langsung memeriksa rumah penerima Bantuan Sosial Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang terletak di RT 8 RW 2, Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara, pada hari Jumat (21/06/2024).
Bantuan ini merupakan bagian dari program Barakat Gawi Banjarbaru atau Program Bedah Rumah di Wilayah Komunitas Sagan Banjarbaru, yang bertujuan untuk memperbaiki kondisi fisik rumah dan meningkatkan kualitas hidup para penerima manfaat.
Selama kunjungannya, Wali Kota Aditya berkesempatan untuk berbicara langsung dengan pemilik rumah yang menerima bantuan, memberikan secara simbolis uang tunai sebesar Rp 25 juta, dan mengevaluasi kondisi rumah yang mengalami kerusakan struktural parah.
Noor Hayati, putri dari pemilik rumah, menyatakan rasa syukurnya yang mendalam atas bantuan renovasi rumah tersebut.
"Kami semua merasa sangat bersyukur dan bahagia. Rasanya seperti mimpi yang menjadi kenyataan. Saya mendoakan berkah dan kemakmuran terus mengalir bagi semua yang terlibat, khususnya untuk Wali Kota Banjarbaru," ujarnya.
Hayati juga mengungkapkan bahwa keluarganya telah tinggal di rumah tersebut selama kurang lebih 17 tahun.
"Kami berencana untuk memulai proses renovasi bulan depan begitu material bangunan sudah tiba," tambahnya.
Program Barakat Gawi Banjarbaru ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Banjarbaru untuk mengurangi jumlah rumah yang tidak layak huni di wilayah tersebut. Melalui program ini, diharapkan para penerima manfaat dapat tinggal di rumah yang lebih nyaman dan aman.